Dandim 0736/ Batang Tekankan Netralitas(11/1)
Majalahpekalongan.com,Batang,- Komandan Kodim 0736/Batang dari Korem 071/WK Letkol Inf Ahmad Alam Budiman kembali berikan arahan dan penekanan ulang kepada seluruh Prajurit dan PNS jajaran Kodim 0736/Batang tentang Netralitas TNI pada Pemilu 2024, bertempat di Aula Makodim. Kamis (11/01/2024).
Dalam arahan, Dandim menyampaikan pentingnya Netralitas TNI dalam proses demokrasi, khususnya dalam Pemilu 2024 yang akan datang. “TNI khususnya Prajurit Kodim 0736/Batang harus menjaga Netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis,” Ujar Dandim saat memberikan Jam Komandan Kepada seluruh Anggota.
“Perintah Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E.,M.Si. dan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Msc sudah jelas tentang Netralitas TNI pada Pemilu 2024. TNI harus Netral, jadi seluruh anggota harus bisa mempedomani dan melaksanakan semua perintah tersebut.” Jelas Dandim.
Selain itu, Deklarasi Pemilu 2024 yang Damai telah di sepakati oleh Forkopimda Provinsi dan Daerah serta seluruh Partai Peserta Pemilu menjadi tanggungjawab seluruh elemen masyarakat, sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan lancar dan aman.
Sudah jelas Penekanan Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat tentang Netralitas TNI ada 5 poin. Pertama. Tidak memihak dan memberi dukungan kepada Parpol manapun, beserta Paslon yang diusung serta tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis. Kedua.
Tidak memberikan fasilitas tempat atau sarana dan prasarana milik TNI kepada Paslon dan Parpol untuk digunakan sebagai sarana kampanye. Ketiga. Keluarga prajurit TNI yang memiliki hak pilih dilarang memberi arahan untuk menentukan hak pilih.Keempat. Tidak memberikan tanggapan, komentar, dan meng-upload apa pun hasil quick count yang dikeluarkan oleh lembaga survei. Kelima. Menindak tegas prajurit TNI dan PNS yang terbukti terlibat politik praktis, memihak, dan memberi dukungan Parpol, Paslon yang diusung.Oleh karena itu.
“Saya ingatkan kembali Netralitas TNI harus dijaga, anggota TNI tidak boleh memilih, mendukung, dan menfasilitasi kepentingan politik Parpol maupun calon manapun serta pedomani perintah Netralitas TNI dalam Pemilu 2024,” tegas Dandim.(Pen-0736)