Didik Pramono Ketua Umum LSM Robin Hood 23 Akan Melantik Ratusan Anggota minggu ini (10/01/24).
Majalahpekalongan.com,Kota Pekalongan – Puji Syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang dengan rahmatNya-lah Pendirian Lembaga Swadaya Masyarakat Robin Hood 23 dapat terlaksana.
LSM Robin Hood 23 yang berlokasi di Kota Pekalongan, didirikan tanggal 01 December 2023 dan telah mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum & HAM R.I.
Lembaga ini didirikan atas dasar :
Fakta masih maraknya perilaku korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) di negeri ini, sehingga diperlukan adanya upaya pencegahan
Prinsip bahwa perilaku KKN tidak dapat dicegah hanya dengan mengembangkan wacana/retorika, melainkan perlu dengan tindakan nyata/konkrit.
Pandangan bahwa pencegahan KKN yang efektif ialah melalui peningkatan kualitas pelayanan publik
Angan-angan perlunya membudayakan taat hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dalam memberikan ataupun menerima layanan publik, guna terwujudnya budaya Anti KKN, suap, sogok, upeti maupun sejenisnya di negeri ini.
Adapun Visi dan Misi LSM Robin Hood 23 sebagai berikut :
Visi,Mitra Pemerintah Mewujudkan Program Revolusi Mental di bidang Pelayanan Publik dalam rangka Pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)
Misi,Membantu Pemerintah meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
Membantu Pemerintah Mengkampanyekan Keteladanan taat/patuh hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku kepada Aparatur Negara dalam memberikan Pelayanan Publik.
Membantu Pemerintah membangun Budaya Anti KKN dalam kehidupan masyarakat sebagai Penerima Pelayanan Publik.
Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa meridhoi usaha LSM.Robin Hood 23 Peresmian LSM Robin Hood 23 ini akan dilaksanakan pada minggu ini,melantik Ketua LSM Robin Hood 23 Pekalongan utara,Selatan,Barat,Timur dan Ketua LSM Robin Hood 23 Kabupaten Pekalongan,Batang,Tegal dan amggota sekitar Ratusan amggota siap dilantik,Ucap Didik Pramono Ketua Umum Robin Hood 23.
Semoga Terbentuk nya LSM Robin Hood 23 dapat membantu Masyarakat dan melakukan Sosial Kontrol.