Ratusan Sekolah di Kabupaten Batang Tidak Memiliki Kepala Sekolah

Ratusan Sekolah di Kabupaten Batang Tidak Memiliki Kepala Sekolah

Majalahpekalongan.com, Batang – Sebanyak 130 jabatan kepala sekolah di Kabupaten Batang mengalami kekosongan. Jabatan kosong itu berasal dari jenjang pendidikan TK hingga SMP dan jabatan lowong sementara diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

“Kenapa banyak yang Plt, karena Bupati kita sendiri itu juga Pj. Jadi alur pengajuannya panjang dan harus melalui pemerintah pusat,” ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batang Bambang Suryanto, Rabu (3/1/2024).

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan selain alur pengajuannya yang panjang, juga membutuhkan proses atau waktu yang sangat lama seperti harus melalui sejumlah kementerian.

Alurnya dimulai dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Adapun jabatan kepala sekolah kosong ada di 115 SD, 10 TK dan 5 SMP. Jumlah itu setara dengan 25 persen dari jumlah sekolah yang ada di Kabupaten Batang di mana rinciannya 453 SD dan 76 SMP.

“Karena banyak yang kosong, maka harus ada Plt. Sudah kita usulkan untuk pengisian jabatan kepala sekolah agar bisa definitif,” jelasnya.

Meski banyak kepala sekolah dijabat oleh Plt namun tidak terlalu berpengaruh terhadap kinerja maupun jalannya kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Ia pun berharap penyelenggaraan pendidikan tetap berlangsung lancar dan tidak ada hambatan seperti sekolah lainnya yang ada jabatan kepala sekolah definitif. (*)

Pos terkait