EN Warga kandang panjang menerima indentitas kembali yang dijaminkan DiDampingi Babinsa dan kasus ini telah selesai
Majalahpekalongan.com, Kota Pekalongan – Warga Kandang Panjang Kota Pekalongan mengaku senang sudah tidak dikejar oknum DC,kembali bersama keluarga menjalani kehidupan seperti semula.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih Kepada LBH Adhiyaksa, Bapak Babinsa yang membantu dengan ikhlas dan yang tidak bisa kami sebutkan satu persatu,ini buat pembelajaran kami bahwa Ktp jangan Sembarangan Di Pinjamkan apalagi buat jaminan.ungkap EN Kandang Panjang, Sabtu (13/1/2024).
Diberitakan Sebelumnya,Seorang wanita warga Kecamatan Pekalongan Utara menjadi korban tagihan utang yang tidak pernah dilakukannya. Wanita berinisial EN itu mengaku ketakutan tiap hari ditagih dept collector.
“Awalnya saat menerima bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) fotokopi KTP dan KK dipinjam oleh Bu RW dengan alasan mau bantu adiknya yang butuh uang,” ungkap EN kepada majalahpekalongan.com, Senin (25/12/2023).
Ia mengaku sudah berusaha menolak secara halus karena tidak pernah berurusan dengan lembaga pemberi pinjaman atau utang namun yang bersangkutan terus mendesak.EN juga menyebut istri oknum RW tersebut menjamin bahwa akan bertanggungjawab menyelesaikan kewajibannya dengan baik seperti angsuran tidak akan tersendat atau mandeg.
“Karena terus mendesak dan memohon belas kasihan akhirnya saya serahkan fotokopi KTP sengai syarat utang, bahkan saya juga diminta tandatangan dan difoto saat penyerahan uang,” terangnya.Setalah uang diterima langsung diambil oleh yang bersangkutan dan dijanjikan dirinya tidak bakal ditagih atau didatangi ke rumah dengan alasan semuanya sudah diatur.
“Sesaat sebelum terima uang, yang bersangkutan bilang ke saya untuk diam dan mengikuti arahan saja dan tidak boleh mengatakan yang sebenarnya soal pinjaman itu,” ujar EN menangis.Rupanya apa yang ditakutkan korban terjadi juga, angsuran pertama masih lancar namun pada angsuran kedua dan ketiga sudah tidak ada lagi pembayaran akibatnya korban dijadikan sasaran penagihan oleh dept collector.
“Saya sudah berusaha meminta pertanggungjawaban dari yang bersangkutan namun malah disalahkan. Saya ngadu ke suaminya yang menjadi Ketua RW malah dibilang tidak tahu urusan itu dengan dalih bahwa istrinya banyak terlibat kasus seperti itu,” jelas EN.
Merasa tidak ada penyelesaian secara baik-baik akhirnya EN mengadu ke LBH Adhyaksa dan meminta bantuan pendampingan hukum.
“Saya dapat informasi dari teman dan dberikan nomer kontak LBH Adhyaksa yang langsung saya hubungi, saya mau minta bantuan keadilan,” katanya berharap.
Sementara itu Ketua LBH Adhyaksa Didik Pramono membenarkan telah menerima aduan seorang warga yang meminta pendampingan hukum bahkan sudah mendatangi korban untuk pengumpulan bukti dan keterangan.