Rame-rame Relawan Dukung Pernyataan Presiden Boleh Kampanye, Ada Apa?

DPC Ndaru Kabupaten Batang memberikan pernyataan dukungan kepada paslon 02 Prabowo-Gibran, Senin (6/2/).

Majalahpekalongan.com, Batang – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Nderek Guru (Ndaru) Kabupaten Batang konsisten mendukung paslon nomor urut 02 Prabowo-Gibran. Keduanya dianggap mampu membawa generasi muda menuju Indonesia Emas 2045.

Bacaan Lainnya

“Kami DPC Ndaru nderek guru Habib Luthfie Bin Yahya mendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024,” ujar Ketua DPC Ndaru Batang Gerjito, Senin (6/2/2024).

Ia menyebut alasan Ndaru mendukung pasangan Prabowo-Gibran lantaran melihat kinerja Presiden Joko Widodo yang sudah membawa perubahan di Indonesia.

Selain itu karena presiden Jokowi juga mendukung pasangan Prabwo-Gibran. Keduanya dianggap mampu meneruskan kinerja Jokowi yang belum sepenuhnya tuntas.

Selain itu pihaknya juga menganggap Jokowi sudah benar terkait hak presiden dan wakil presiden juga boleh berkampanye. Tidak ada yang salah karena itu ada amanat di Undang- Undang.

“Jadi pernyataan Pak Jokowi punya hak berkampanye sudah merujuk pada aturan yang ada, sehingga tidak perlu dijadikan polemik, apalagi untuk menyerang pemerintah,” tegas Gerjito.

Kemudian mengenai sorotan cawapres Gibran Rakabuming Raka masih terlalu muda dan belum memiliki pengalaman, pihaknya tetap meyakini anak muda seperti dirinya mampu ikut serta membawa Indonesia menuju generasi emas 2045.

“Harapannya kami kepada keduanya, Pilpres 2024 cukup sekali putaran sehingga situasi politik yang memanas saat ini tidak berlarut-larut dan dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat,” pungkasnya. (*)

Pos terkait