Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin menyebut adua hak angket ke DPR salah alamat, Selasa (27/2).
MAJALAHPEKALONGAN.COM, Jakarta – Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin menilai usulan hak angket dari capres Ganjar Pranowo ke DPR agar dugaan kecurangan pemilu bisa diusut salah alamat.
Ia berpendapat aduan yang tepat itu ada di Bawaslu.
“Menurut saya pengaduan ke DPR itu tidak tepat. Pasalnya, berdasar UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu jelas disebutkan sudah ada tempat aduan pelanggaran administratif ke Bawaslu,” kata Ujang seperti dikutip, Selasa (27/2/2024).
Ia menerangkan ada kanal aduan lain seperti pelanggaran etik ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Lalu terkait perselisihan hasil suara ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan pelanggaran pidana ke Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
“Pak Mahfud mengatakan hak angket itu bukan urusan paslon, tapi urusan partai politik atau urusan anggota parlemen di DPR RI. Jadi tepat dan tidak kalau itu sengketa administrasi ya mestinya ke Bawaslu,” tegasnya.
Ujang menyebut hak angket itu hanya akan menyeret persoalan pemilu ke wilayah politik yang seharusnya dibawa ke ranah hukum. Secara politik, kata dia, komposisi kekuatan fraksi di DPR RI diprediksi juga akan membela pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Karena itu, lanjut dia, diperkirakan hak angket yang diwacanakan tidak akan berjalan lancar atau terhenti di tengah jalan. Pasalnya jalur yang dipakai politik, sehingga hak angket yang sudah jelas politis itu bakal rentan digembosi dan diyakini akan layu sebelum berkembang.
“Jadi akan diblok, di-kick balik apalagi kita tahu Pak Surya Paloh pernah ketemu Pak Jokowi sehingga jangan lupa Nasdem itu belum pernah keluar dari koalisi pemerintah Jokowi-Ma’ruf Amin,” bebernya.
Ujang menguraikan secara politik diprediksi parpol yang punya kursi di DPR, namun dalam Pilpres 2024 berseberangan dengan Jokowi, bakal kembali mendukung pemerintah seperti Nasdem, PKB dan PPP dalam upaya menahan hak angket lantaran serangan lebih mengarah ke Presiden Jokowi.
“Perlu diketahui juga Pak Surya Paloh punya komitmen menjaga pemerintahan Jokowi hingga Oktober 2024. Kalau saya lihat ini kritik, evaluasi dan menyerang Jokowi bukan urusan pemilu,” jelasnya.
Kemudian dirinya memastikan hak angket itu tidak mengubah hasil pemilu dan menbatalkan paslon terpilih. Adapun tuduhan pemilu curang jadi dinamika biasa tiap pilpres selesai digelar, seperti pengalaman sebelumnya. Namun yang berbeda di pilpres 2024 dugaan kecurangan malah diadukan ke ranah politik.
“Tuduhan kecurangan kan sudah sejak 2004 tiap menang dituduh curang, terakhir yang menang juga dituduh curang kan begitu. Jadi bukan saat ini saja, kalau dulu katakanlah ke MK, sekarang ditarik ke ranah politik,” paparnya.
Ujang menyebut bahwa hak angket itu lebih banyak gaduh di tataran elit saja, sementara masyarakat menilai pemilu sudah selesai dan berjalan sebagaimana mestinya.
“Kalau hak angket sudah bermain di parlemen makanamanya politik bisa jadi muncul gaduh seperti saling serang, saling tekan satu sama lain antara yang pro dan kontra hak angket itu. Tapi agaknya masyarakat sudah menerima hasil pilpres,” cetusnya. (*)