Sejumlah nasabah dari lembaga keuangan terkenal di Kota Pekalongan mengaku kesulitan menarik dana setelah muncul isu kas kosong, Kamis (21/3).
MAJALAHPEKALONGAN.COM, Kota Pekalongan – Sejumlah nasabah mengaku mulai kesulitan menarik tabungannya yang tersimpan di lembaga keuangan ternama Kota Pekalongan. Kesulitan penarikan dana mulai dirasakan nasabah sejak satu tahun lalu, akibatnya seluruh kantor cabang lembaga tersebut diserbu nasabah.
“Tiap hari kantor cabang selalu ramai didatangi nasabah. Saya sendiri kesulitan mau mengambil uang tabungan,” ungkap salah satu nasabah yang meminta majalahpekalongan.com untuk tidak menyebut identitasnya, Kamis (21/3/2024).
Ia mengatakan kesulitan yang dihadapi para nasabah betambah lantaran jam operasional kantor cabang terbatas dan untuk penarikan dana harus mengikuti jadwal yang sudah ditentukan atau membuat janji terlebih dahulu.
Namun demikian tiap kali kantor cabang didatangi selalu diberikan alasan penanggung jawab pencairan sedang keluar atau tidak berada di tempat. Bahkan nomor kontak yang diberikan kerap tidak bisa dihubungi.
“Katanya itu disuruh telpon dulu untuk janjian tapi ketika saya datang orangnya tidak ada dikantor dan dihubungi pun nomornya tidak aktif,” keluhnya.
Ia mengaku memiliki simpanan senilai puluhan juta di lembaga keuangan tersebut dan sudah menjadi nasabah lebih dari 20 tahun, namun baru kali ini merasakan sulitnya menarik uang tabungan, padahal dananya akan digunakan untuk membayar kuliah anak.
Hal yang sama juga pernah dialami Muhammad Mahfud yang memiliki deposito berjangka sebesar Rp 120 juta, namun pada saat jatuh tempo tidak bisa ditarik karena selalu diberikan alasan kas sedang kosong sehingga diminta bersabar.
“Ini baru diberikan Rp 1 juta, padahal uang tersebut saya butuh untuk melunasi mobil karena sudah panjar kepada dealer sebesar Rp 5 juta, kalau tidak dibayar resikonya uangnya hangus,” katanya.
Demikian juga dengan Lulu Fiana yang mendepositokan uangnya sebesar Rp 50 juta. Ia mengaku uang tersebut sengaja disimpan dalam bentuk deposito karena sudah membuat perencanaan biaya menikah.
“Setelah satu tahun atau jatuh tempo pada Februari lalu tidak bisa dicairkan, padahal uang itu untuk persiapan biaya menikah saya,” katanya sambil menahan tangis.
Banyaknya keluhan yang dialami nasabah tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop) Kota Pekalongan, Nugroho Hepi Kuncoro.
“Beberapa nasabah sudah ada yang mengadu ke dinas, namun kami sarankan untuk langsung ke provinsi agar ditindaklanjuti,” ujarnya.
Hepi menyebut kewenangan koperasi itu ada di tingkat provinsi seperti audit maupaun pemberian sanksi, pihaknya sejauh ini hanya menjalan perintah saja. Namun demikian dinas sudah pernah mengingatkan kepada pengurusnya.
Ia pun mengaku prihatin dan manyangkan kondisi tersebut karena informasi yang masuk tidak hanya persolan nasabah menarik dana namun juga masalah tanah atau agunan.
“Kami pada posisi menunggu perintah dari provinsi dan kami pastikan selalu berkoordinasi dengan provinsi,’ ucap Hepi.
Dari informasi yang dikumpulkan dari berbagai pihak muncul dugaan modal lembaga keuangan tersebut banyak dipinjam oleh pengurusnya sendiri dan perputaran uang yang ada lebih banyak untuk pembiayaan di sektor properti.
Adapun postur keuangan dari data yang didapat, simpanan berjangka sebesar Rp 30 miliar dan pembiayaan mencapai Rp 30 miliar. Sedangkan total aset terkonsolidasi di kisaran Rp 75 miliar.
Sebagai tambahan informasi sebelum diterpa badai persoalan internal, total aset lembaga keuangan ternama tersebut nilainya nyaris tembus Rp 100 miliar dengan jumlah nasabah sekitar 30 ribu orang lebih yang dilayani oleh 6 kantor cabang.
Sedangkan kucuran modal berasal dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) sebesar Rp 30 miliar, Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebesar Rp 4 miliar, Mekar Group sebesar Rp 500 juta dan investor perorangan lainnya serta sumber lain yang tidak disebutkan. (*)