Tim Lsm Robin Hood 23 Mendampangi Warga Kota Pekalongan Terkait Ganti Untung (18/03).
MAJALAHPEKALONGAN.COM,Kota Pekalongan – Merupakan organisasi yang dibentuk oleh anggota masyarakat Warga Negara Republik Indonesia, secara sukarela atas kehendak sendiri dan bergerak di bidang tertentu, baik sosial, dan lainnya.
Seperti di Kota Pekalongan, sekelompok warga membentuk Lembaga Swadaya Masyarakat Robin Hood 23, yang berdiri pada September 2023.
Kiprah Pengurus dan anggota LSM Robin Hood 23 di Kota Pekalongan, ingin berkontribusi hal positif untuk pembangunan daerah.
Dengan menyelenggarakan kontrol sosial, mengawal pembangunan di tingkat Desa hingga kota, agar mengedepankan Kualitas dan nilai Manfaat kepada masyarakat.
M.Arif Selaku Ketua DPC LSM Robin Hood 23 Kota Pekalongan, menjelaskan sejak berdiri LSM Robin Hood 23 aktif melakukan berbagai kegiatan kontrol sosial.
Sebagai bentuk komitmennya,Membantu masyarakat kota pekalongan terkait keluhan air bersih, Lsm Robin Hood 23 Bersama unsur Lembaga Bantuan Hukum, menyerahkan laporan hasil temuan dilapangan terkait air tidak layak konsumsi dan kontrol sosial
Upaya ini dilakukan untuk meminimalisir dugaan praktek penyalahgunaan jabatan. Sehingga Dana yang digelontorkan dari pemerintah pusat untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di kota diharapkan dapat dirasakan.
Kedepan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat khususnya LSM Robin Hood 23 dapat memberikan nilai manfaat kepada masyarakat dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.