Ratusan massa Desa Rowoyoso, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan menggeruduk kantor desa setempat dan menuntut agar carik atau sekdes setempat dicopot karena diduga menyelingkuhi warganya(18/03).
MAJALAHPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Ratusan warga Desa Rowoyoso, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan berunjuk rasa menuntut Carik atau Sekretaris Desa (Sekdes) dicopot dari jabatannya. Tuntutan pemecatan Sekdes itu dilatarbelakangi adanya dugaan perbuatan zina yang dilakukan kepada warganya sendiri.
“Perhari ini yang bersangkutan saya berhentikan sementara sembari menunggu proses selanjutnya,” ujar Kepala Desa Rowoyoso Subkhan saat menemui warga di kantor desa, Senin (18/3/2024).
Ia mengatakan pemberhentian sementara sekdes dari jabatannya tersebut merupakan kesepakatan bersama, namun untuk pemecatan sesuai tuntutan warga itu kewenangannya ada di tangan Bupati.
Pihaknya hanya memastikan akan turut mengawal permintaan warga sesuai prosedur hukum yang berlaku bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Camat Wonokerto.
“Jadi jelasnya kami ada di pihak warga. Namun upaya lain yang akan ditempuh seperti pendekatan personal agar Pak Sekdes bersedia legowo mundur dari jabatannya,” kata Kades Subkhan meyakinkan warga.
Camat Wonokerto, Abdul Qoyyum menambahkan proses yang ditembuh warga yang menuntut agar sekdes diberhentikan bisa diawali dengan membuat surat resmi kepada Bupati Pekalongan yang ditandangani oleh seluruh warga.
Lalu surat tersebut juga dibuat tembusan kepada Lurah, Camat dan Inspektorat agar prosesnya bisa dikawal bersama agar warga juga tidak merasa pesimis karena pihaknya tidak dalam rangka membela keduanya.
“Jadi kasus ini tergolong perbuatan yang menimbulkan keresahan warga dan sesuai regulasi ini ranah dari inspektorat yang akan melaksanakan pemeriksaan,” jelasnya.
Sementara itu salah satu peserta aksi, Hendra meminta agar ada sanksi tegas yang bisa membuat efek jera karena kejadian serupa pernah terjadi di Desa Rowoyoso dengan pelaku Sekdes juga.
“Kejadiannya 10 tahun yang lalu. Jadi warga itu tidak terima, harus ada sanksi efek jera bagi pelakunya,” tegasnya.
Adapun aksi ratusan warga menuntut sekdes dicopot dari jabatannya dipicu oleh dugaan perselingkuhan yang sudah berlangsung selama dua tahun. Selain meresahkan aksi tersebut dinilai warga mencoreng nama baik desa.
Dari informasi yang dikumpulkan warga selama dua tahun tidak berani bertindak karena tidak memiliki bukti cukup namun setelah warga memergoki sendiri baru dilakukan aksi menuntut terduga pelaku dicopot dari jabatannya dengan mendatangi kantor desa untuk menyampaikan aspirasi. (*)