Jadi Korban Penyekapan Wanita Muda di Kota Pekalongan Mengadu Ke LBH Adhiyaksa

Korban penganiayaan oleh pacar sendiri didampingi tim LBH Adhyaksa siap melanjutkan proses hukum, Minggu (26/5).

MAJALAHPEKALONGAN.COM, KOTA PEKALONGAN – Seorang wanita muda berinisial NS (23) babak belur dianiaya pacar sendiri di sebuah rumah kos yang ada di Desa Denasri Wetan, Kabupaten Batang. Selain dianiaya, NA juga mengaku disekap oleh pelaku.

Bacaan Lainnya

“Saya dibawa ke kamar kos lalu dikunci, lantas hape saya direbut pelaku yang bermaksud mengecek isinya. Di cemburu dan marah setelah membaca chat percakapan mantan saya yang sebelumnya telah bertunangan,” katanya, Minggu (26/5/2024).

Setelah membaca isi chat, pelaku langsung menelpon mantan korban namun sempat dihalangi dan saling berebut ponsel antara pelaku dengan korbannya. Pelaku yang emosi lantas menendang perut korban hingga terpental.

Tak hanya menendang perut, pelaku secara brutal juga memukuli kepala, wajah, dan kedua lengan korban. Bahkan tanpa belas kasihan pelaku juga menghajar korban dengan helem namun beruntung masih bisa ditangkis.

“Saya berusaha kabur lewat jendela namun pelaku berhasil menjambak lalu menyeret masuk, setelah itu baru saya dibanting dan kembali dipukuli,” ungkap NS.

Ia mengaku saat dianiaya dan berusaha kabur sudah berteriak meminta tolong namun kondisi rumah kos sepi tidak ada orang. Di kesempatan kedua dirinya berhasil kabur melalui jendela saat lengah, namun lagi-lagi pelaku berhasil menggagalkan upayanya dan kembali mendapatkan tendangan dan pukulan ke wajah saya berkali-kali.

“Saya waktu itu sudah berhasil keluar rumah tapi terhalang pintu gerbang yang masih terkunci. Beruntung pemilik kos datang membantu membukakan pintu dan kami pun diminta pulang,” jelasnya.

NS menuturkan dirinya diantar pulang oleh pelaku tidak menuju ke rumahnya melainkan diturunkan di lokasi parkir Rumah Sakit Siti Khadijah tempat motornya dititipkan. Sebelum meninggalkan dirinya, pelaku sempat melemparkan ponsel miliknya dan menantang siap menunggu di rumah bila tidak terima.

Masih dalam kondisi sakit seluruh badan, korban dengan sisa tenaganya mendatangi layanan Rumah Sakit Siti Khadijah untuk visum. Lalu korban pulang ke rumah dan melaporkan kejadian yang dialami ke orang tuanya lalu diteruskan melalor ke polisi.

Selang sehari dari kejadian, pelaku menghubungi korban melalui pesan singkat yang meminta agar kejadian tersebut tidak melibatkan orang lain dan pelaku sempat menuliskan permintaan maaf.

“Intinya dia merasa ketakutan sendiri. Dia menyampaikan siap menunggu kedatangan orang tua saya asal tidak melibatkan pihak lain, pesan itu dikirim siang ini tapi saya abaikan,” katanya.

Ia pun menginginkan agar kasus penganiayaan tersebut tetap berlanjut ke proses hukum agar menjadi pelajaran dan tidak terulang lagi ke orang lain yang bersama pelaku selanjutnya. Dirinya memilih mengakhiri hubungan dengan pelaku lantaran tidak sekali menerima perlakuan tidak manusiawi.

Adapun kejadian penganiayaan bermula dari permintaan pelaku yang ingin mengajak korban bertemu di tempat parkir Rumah Sakit Siti Khadijah. Korban mengira diminta mengantar membeli barang atau menemani makan, namun ternyata diajak jalan-jalan ke pantai.

“Motor saya titipkan di parkiran lalu saya dibonceng menuju Pantai Pasir Kencana. Saya baru sadar ketika sampai ke lokasi malah diminta menemani dia minum minuman keras yang telah disiapkan, bahkan saya dipaksa untuk ikut minum. Padahal sudah saya tolak tapi terus dipaksa,” tuturnya.

Setelah dari pantai dirinya lalu diajak menuju ke arah Batang yang belakangan diketahui sebuah rumah kos dan sudah dipersiapkan sebelumnya oleh pelaku. Setibanya di rumah kos itulah kejadian penganiayaan dimulai.

“Jadi rentetan peristiwanya terjadi pada hari Jum’at 23 Mei 2024 pukul 8 hingga 11 malam. Akibat dari penganiayaan itu hampir seluruh tubuh saya mengalami lebam, lalu hidung dan bibir berdarah. Tubuh juga sakit semua rasanya,” katanya menjelaskan. (*)

Pos terkait