Kolektor BMT Mitra Umat di Laporkan Oknum Nasabah Ke Polisi

Atinah R, kolektor nasabah BMT Mitra Umat Pekalongan menunjukkan bukti ancaman pelaporan ke polisi, Sabtu (11/5).

MAJALAHPEKALONGAN.COM, KOTA PEKALONGAN – Seorang kolektor yang menjadi mitra dari BMT Mitra Umat Pekalongan berencana melaporkan balik oknum nasabah koperasi tersebut ke polisi. Pelaporan itu terpaksa dilakukan setelah muncul tuduhan penggelepan uang tabungan yang berujung pada pemeriksaan polisi.

“Saya dituduh menggelapkan uang tabungan nasabah dan tidak menyetorkannya ke BMT Mitra Umat, bahkan saya juga diancam dilaporkan ke polisi oleh yang bersangkutan,” ungkap Atina R ditemani suaminya, M Maftuh kepada pantura24.com, Sabtu (11/5/2024).

Akibat kejadian tersebut rumahnya didatangi orang yang mengaku sebagi oknum anggota polisi yang tanpa menunjukkan surat yang sah melakukan pemeriksaan dintempat. Bahkan keterangan yang ia berikan dikroscek langsung ke kepala cabang BMT Mitra Umat Kedungwuni.

Atas dasar itu dirinya merasa dirugikan karena malu kepada keluarga besar dan tetangga, apalagi tuduhan tersebut tidak terbukti. Padahal saat dimintai keterangan itu sudah ditunjukkan bukti serta posisi dirinya juga sudah diperiksa sebagai saksi korban oleh penyidik Polres Pekalongan Kota dan kasusnya sendiri masih berjalan.

“Setelah berkonsultasi hukum, saya dan suami telah sepakat akan melaporkan balik oknum nasabah tersebut ke polisi,” ujarnya.

Atina pun menceritakan kronologi ancaman yang ia terima berawal dari permintaan oknum nasabah yang dimaksud agar uangnya sebesar RP 7,6 juta harus bisa dicairkan 100 persen. Padahal sudah diberikan penjelasan bahwa kasus tersebut sedang ditangani polisi dan dia juga tahu dirinya dan beberapa nasabah juga sudah menjalani pemeriksaan di Polres Pekalongan Kota.

“Semula nasabah tersebut bisa memahami bahwa pihak BMT Mitra Umat akan bertanggungjawab apalagi sudah menjadi laporan polisi dan belum dicabut, namun mengapa tiba-tiba saja berubah pikiran dan balik menuduh saya menggelapkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, kalaupun benar dirinya yang menggelapkan setoran uang tabungan milik nasabah tentunya dirinyalah yang bakal dikejar-kejar pihak BMT Mitra Umat. Asal tahu saja, ia dan keluarganya juga sama-sama menjadi korban.

Atina mengaku sudah lama menjadi kolektor BMT Mitra Umat dan saat ini jumlah nasabah yang menabung melalui dirinya cukup banyak dengan total uang yang disetorkan mencapai Rp 78 juta atau senilai 125 paket sembako yang seharusnya diterima oleh nasabah. (*)

Pos terkait