LBH Adhiyaksa : Akan Berkordinasi Dengan Pihak Pihak Terkait, Intimidasi Sejumlah Nasabah Korban BMT An Naba

Sejumlah nasabah korban BMT An-Naba didatangi oknum terduga marketing dan keluarganya yang marah-marah lantaran tidak terima adanya aduan ke Dinas Koperasi terkait uang tabungan dan dana simpanan tidak bisa dicairkan sejak 2020, Jum’at (24/5).

MAJALAHPEKALONGAN.COM, KOTA PEKALONGAN – Satu keluarga nasabah korban BMT An-Naba Kota Pekalongan mengalami perlakuan tidak mengenakkan pasca mengadukan nasibnya ke Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindagkop UMKM).

Bacaan Lainnya

Perlakuan tidak mengenakkan yang diterima para nasabah tersebut diungkap Direktur LBH Adhyaksa, Didik Pramono yang menjadi kuasa hukum korban usai mendatangi lokasi kejadian.

“Jadi pada saat kejadian berlangsung saya ditelepon oleh klien yang mengaku rumahnya digeruduk sejumlah oknum keluarga marketing dari BMT An-Naba,” ujarnya usai kejadian, Jum’at (24/5/2024).

Ia menjelaskan bahwa salah satu rumah nasabah korban BMT An-Naba didatangi oleh satu keluaraga dari terduga marketing yang merasa tidak terima adanya aduan ke Dinas Koperasi apalagi muncul dalam pemberitaan.

Didik mengatakan satu keluarga terduga marketing tersebut marah-marah yang pada intinya menyalahlan kliennya karena dianggap mencari upaya sendiri tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengan orang-orang yang dimaksud.

“Mereka ini beranggapan bahwa dengan adanya pengaduan ke Dinas Koperasi maupun ke LBH dan media bisa membahayakan kepentingan dari keluarga tersebut karena merasa sudah punya rencana sendiri,” jelasnya.

Ia menegaskan akan mengambil tindakan atas peristiwa yang menimpa kliennya itu. Senin besok pihaknya akan langsung membuat surat audensi ke DPC PKB dan akan berkoordinasi dengan Polres Pekalongan Kota terkait intimidasi yang diterima kliennya.

“Hari ini juga surat audensi akan kami buat dan Senin besok akan kita kirimkan tembusannya kepada walikota, kejaksaan dan Polres Pekalongan Kota,” ucap Didik menegaskan.

Sebelumnya sejumlah nasabah yang menjadi korban BMT An-Naba didampingi LBH Adhyaksa mengadukan nasibnya ke Dindagkop UMKM Kota Pekalongan lantaran tabungan dan dana simpanan tidak bisa dicairkan sejak 2020.

Kedatangan para korban tersebut diterima Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dindagkop Kota Pekalongan Nugroho Hepi Kuncoro yang berjanji akan menindaklanjuti dengan memanggil seluruh pengurus dan mempertemukannya dengan seluruh korban.

“Kita akan follow up surat yang dibuat oleh perwakilan dari LBH Adhyaksa kepada Dindagkop Kota Pekalongan untuk bisa melakukan mediasi antara pengurus BMT An-naba dengan para anggota yang kemarin sudah menunggu empat tahun belum dibayarkan simpanannya,” jelasnya. (*)

Pos terkait