LBH Adhyaksa Didik Pramono Yang Fenomenal, Siap Jadi Tim Advokasi Hukum Relawan Mas Dar SSB58

Ketua LBH adhiyaksa Didik Pramono S.H siap jadi team advokasi hukum relawan mas dar SSB58 (11/06)

MAJALAHPEKALONGAN.COM.KOTA PEKALONGAN – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adhyaksa yang diketuai Didik Pramono S.H., yang lagi ramai di perbincangkan khalayak ramai karena terobosan terobosan kinerjanya yang luar biasa, mulai dari tanah yang di klaim oleh perusahaan swasta, tanah milik warga Krapyak yang diklaim Pemerintah dan yang lagi viral soal koperasi koperasi yang lagi bermasalah dan berbagai persoalan yang ditangani dan membuat banyak kalangan kalang kabut karena manuver manuver beliau yang begitu tajam.

Bacaan Lainnya

Sehingga banyak yang kebakaran jenggot karena ulah beliau. Namun begitu, ternyata keganasan beliau dilapangan yang begitu luar biasa langsung luluh ketika mendengar nama Sudaryono Calon Gubernur Jawa Tengah.

Saat ditemui dikantornya beliau menyanjung mas Dar, menurutnya mas Dar merupakan figur muda yang humble, berani untuk turun lapangan dan menyapa masyarakat walaupun dari cerita yang masuk ke dirinya bahwa mas Dar seorang anak petani, tapi apapun itu mas Dar sekarang bukan mas Dar yang dulu.

“Itulah salah satu alasan kenapa hari ini saya masuk ke Relawan Sahabat Sudaryono Bergerak Mapan (SSB 58) dan mau menjadi tim Advokasinya,” kata Didik santai, Senin (11/6/2024).

Masih kata Didik, “Sebagai tim Advokasi Hukum relawan SSB 58 pastinya nanti banyak kendala dan masalah, untuk itu saya menghimbau kepada seluruh relawan SSB 58 di seluruh Jawa Tengah untuk tidak sungkan melaporkan kepada kami apabila ditemui persoalan dikemudian hari, kami siap bantu 24jam,” kata Didik tegas.

Sementara itu, ditempat yang lain Ketua Umum Sahabat Sudaryono Bergerak Mapan (SSB 58) saat dikonfirmasi oleh tim membenarkan bahwa Ketua LBH Adhyaksa yang fenomenal dan kondang benar masuk dan menjadi tim Advokasi Hukum Relawan SSB 58.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *