Korban menggendong bayinya yang sudah berusia 13 bulan saat ditemui Majalahpekalongan.com, Minggu (27/10).
MAJALAHPEKALONGAN.COM, PEKALONGAN – Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota AKP Yoyok Agus Waluyo membantah dugaan kasus rudapaksa yang sedang viral di media sosial tidak ditindaklanjuti atau mandeg. Pihaknya memastikan kasus tersebut tetap ditangani dan terduga pelaku statusnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kita sudah pastikan terduga pelaku akan segera ditindak karena sudah ada proses penyelidikan dan tadi informasi yang diterima sudah ada koordinasi dengan Resmob untuk penangkapan,” ungkap Agus Waluyo saat ditemui Awak Media, Selasa 29 Oktober 2024.
Ia menegaskan kasus tersebut sudah menjadi laporan polisi dan bila sudah dilakukan penangkapan akan langsung proses sidik dan menetapkan sebagai tersangka serta segera rilis.
Hal yang sama juga ditegaskan Kapolres Pekalongan Kota AKBP Prayudha Widiatmoko yang sudah memerintahkan penyidik untuk tetap melanjutkan kasus tersebut termasuk mengimbau masyarakat agar memberikan informasi terkait keberadaan terduga pelaku.
“Kami sudah sampaikan ke masyarakat terutama yang berada di sekitar tempat tinggal terduga pelaku bila menampakkan diri pasti akan kami tangkap dan proses,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya kasus dugaan perkosaan hingga menyebabkan korban yang masih di bawah umur melahirkan tak terasa sudah dua tahun mandeg. Bayi korban warga Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan kini juga sudah berusia 13 bulan.
Saat ditemui di rumahnya, korban baru selesai memandikan bayinya. WA ibu kandung korban bercerita bahwa kasus yang menimpa anak perempuannya tersebut belum ada tindak lanjut sejak dilaporkan pada November 2022 lalu.
“Yang ada kami menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari pak polisi pada 16 Oktober 2023 kemarin,” ujar WA kepada Awak Media, Minggu 27 Oktober 2024.
WA mengaku selain anak permpuannya menjadi korban, keluarganya juga menjadi sasaran omongan orang karena telah berani melaporkan kasus tersebut ke polisi sehingga jadi bahan ejekan.
“Mereka bilang polisi kalau tidak ada duitnya tidak bakal jalan, akibatnya keluarga kami disalah-salahkan. Begitu bilangnya pak,” ungkap WA dengan mata berkaca-kaca.
Keluarganya juga merasa khawatir dan takut karena sempat disudutkan kenapa sampai harus bawa pengacara, padahal anak bungsunya tersebut adalah korban sementara terduga pelakunya masih berkeliaran belum ditangkap.
WA mengaku sejak kasus tersebut dilaporkan tidak ada satupun pihak keluarga terduga pelaku untuk beritikad baik datang ke rumah, yang ada justru menghina dengan ucapan salah sendiri lapor polisi.
Kemudian informasi yang diterima keluarga, terduga palaku sebenarnya masih ada dan berkeliaran di sekitar Kecamatan Tirto, tidak seperti yang disampaikan pada awal kasus bahwa terduga pelaku kabur.
“Kalau teman-teman bilang terduga pelakunya masih di rumah. Tapi kalau info dari petugas ikut kapal. Yang benar itu yang mana,” imbuh kakak korban.