Wanita Muda Pengidap Gangguan Kejiwaan di Pekalongan Diduga Menjadi Korban Kekerasan Saat Menjalani Perawatan

Nutri Indriyani (22) bersama ayahnya sepulang dari rumah sakit saat ditemui di rumahnya, Rabu (1/5).

MAJALAHPEKALONGAN.COM,PEKALONGAN – Seorang wanita muda pengidap gangguan kejiwaan di Pekalongan diduga menjadi korban kekerasan saat menjalani perawatan di Pondok Pengbatan yang ada di Kecamatan Bodeh, Pemalang. Korban bernama Nutri Indriyani (22) merupakan warga Desa Waru Kidul, Kecamatan Wiradesa.

“Awalnya anak saya itu mengalami depresi lalu saya bawa untuk berobat ke pondok pengobatan yang ada di Bodeh pada 9 April 2024 yang lalu,” ungkap Jalal ayah korban di rumahnya, Rabu (1/5/2024).

Selanjutnya setelah dua pekan dirawat, pihak pondok meminta agar putrinya tersebut dijemput pulang dengan dalih dalam kondisi sakit. Belakangan setelah dibawa pulang baru diketahui kalau putrinya itu mengalami banyak luka lebam di seluruh tubuh.

Lantaran kondisinya lemah dan parah langsung dilarikan ke rumah sakit. Luka memar terlihat jelas di kedua lingkaran mata, leher, punggung dan tangan. Keluarga pun akhirnya syok melihat korban seperti korban penganiayaan atau penyiksaan.

“Saat kami serahkan ke pihak pondok kondisinya masih sehat dan baik-baik saja, namun setelah dijemput baru ketahuan kondisinya mengenaskan,” ujarnya.

Tak terima dengan kondisi tersebut, pihak keluarga pun meminta keadilan serta bantuan kepada Bupati Pekalongan dan polisi untuk mengungkap luka-luka tidak wajar yang diderita anaknya tersebut.

Kuasa hukum korban, Jimmy Muslihin mengatakan telah melaporkan dugaan peristiwa kekerasan yang menimpa kliennya ke Polisi. Pelaporan sudah dilakukan pada 28 April 2024 yang lalu.

“Saat ini kasusnya sudah ditangani Polres Pemalang dan prosesnya masih dilakukan penyelidikan. Sejumlah saksi juga sedang diperiksa penyidik,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut Jimmy meminta kepada pemerintah daerah untuk membantu korban yang merupakan keluarga tidak mampu. Korban sendiri butuh pengobatan dan pendampingan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *