Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota Pastikan Dua Koperasi Syariah di Kota Pekalongan Akan Diselidiki

Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota AKP Yoyok Agus Waluyo memastikan kasus dua koperasi syariah bermasalah akan ditangani, Rabu (29/5).

MAJALAHPEKALONGAN.COM, KOTA PEKALONGAN – Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota AKP Yoyok Agus Waluyo memastikan dua koperasi syariah yakni BMT Mitra Umat dan BMT Nurussa’adah masih dalam proses pemeriksaan. Keduanya sudah masuk laporan dan akan diselidiki.

Bacaan Lainnya

“Untuk BMT Mitra Umat sudah kami periksa pengurus beserta manajer dan kasusnya saat ini masih berjalan. Sedangkan yang di Tirto (BMT Nurussa’adah) kami baru memeriksa korban nasabah, untuk pengurus dan manajer belum,” ujar AKP Yoyok di ruang kerjanya, Rabu (29/5/2024).

Ia mengatakan untuk menjamin agar pengurus dan manajer tidak lari dari tanggungjawab dirinya sampai harus masuk ke dalam dengan menjadi anggota koperasi syariah BMT Mitra Umat, tujuannya agar lebih mudah melakukan pengawasan.

Untuk itu pihaknya memerintahkan BMT Mitra Umat tetap beroperasi agar bisa melayani nasabah khususnya bagi yang akan mengembalikan pinjaman maupun menyelesaikan pembiayaan.

“Kami juga tempatkan personil untuk menjaga keamanan maupun kelancaran operasional BMT Mitra Umat terutama di Kantor Pusat,” jelasnya.

Kemudian untuk BMT Nuruss’adah masih akan direncanakan pemanggilan pemeriksaan kepada pengurus maupun manajer. Pihaknya memastikan akan ada tindaklanjut.

Sebelumnya dua koperasi syariah itu sudah berkali-kali didemo nasabahnya, permasalahan di dua koperasi itu serupa yakni tidak mampu mengembalikan dana, simpanan maupun tabungan milik nasabahnya sendiri.

Informasi yang dihimpun dari berbagai pihak menyebut munculnya persoalan menguapnya harta nasabah yang ada di dua koperasi tersebut dugaannya lantaran dipergunakan untuk biaya politik.

Ironisnya dari semua koperasi syariah yang bermasalah tersebut disinyalir ada peran dari para caleg terpilih yang duduk di oengurusan kopersi bermasalah sehingga nasabah menjadi korban. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *