Audensi Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan Ketua LBH Adhiyaksa,David Santoso,Ketua LSM Robin Hood 23
Majalahpekalongan.com,Kota Pekalongan– Puluhan Nelayan warga pantaisari kota pekalongan,mendatangi Kantor Wali Kota Pekalongan untuk beraudensi, Rabu (17/1).
Kedatangan mereka meminta keadilan terkait sertifikat rumah.Didampangi LBH Adhyaksa,LSM Robin Hood 23,Aktivis, Mereka meminta kebijakan langsung dari Pemerintah Kota Pekalongan terkait pemasalahan nelayan warga panjang.
Diberitakan Sebelumnya “Kejadiannya sudah lama, saat itu bantuan nelayan diberikan oleh Wali Kota Pak Basyir, lalu nelayan diminta ke dinas untuk mengambil uangnya,” ungkap Suntono (68) Nelayan warga Pantaisari.
Suntono menceritakan bantuan untuk modal melaut itu diberikan kepada nelayan kecil yang ada di Pantaisari, Panjang Wetan dan Krapyak pada 2006 dengan jumlah sebesar Rp 20 juta.Namun yang mengagetkan bantuan hanya bisa dicairkan bila nelayan menyerahkan jaminan BPKB atau sertifikat. Belasan nelayan yang membutuhkan bantuan itu akhirnya memenuhi permintaan tersebut.
“Saya baru sadar kalau selama ini bantuan itu ternyata berubah menjadi utang, padahal sejak awal akadnya bantuan bukan utang. Kalau utang jelas saya tidak akan mau karena bisa langsung ke bank secara mandiri, kami ini nelayan bodoh tidak bisa baca tulis,” jelasnya.Suntono mengaku bersama belasan nelayan lainnya berkali-kali meminta bantuan kepada sejumlah pihak namun buntu, hingga akhirnya bertemu dengan LBH Adhyaksa yang beredia membantu.
Sementara itu Ketua LBH Adhyaksa Didik Pramono berjanji akan mengawal kasus ini bersama LSM Robin Hood 23 hingga korban dan ahli waris dari nelayan penerima bantuan dikembalikan sertifikatnya yang menjadi jaminan.hasil audensi ini kita tunggu karena pemerintah kota pekalongan meminta waktu dan bilamana tidak ada kabar lagi kita akan berkirim surat minta audensi ke Dua.ucap didik pramono.