Jumlah koperasi aktif di Kota Pekalongan tinggal 125 unit. (02/02).
Majalahpekalongan, Kota Pekalongan – Jumlah koperasi aktif di Kota Pekalongan tinggal 125 unit. Jumlah itu menurun dibanding 2022 di mana kopersi aktif tercatat 148 unit.
Kepala Bidang Koperasi Didagkop UKM Kota Pekalongan, Nugroho Hepi Kuncoro menyebut katagori koperasi aktif bila tiga tahun berturut melakukan rapat anggota.
“Bila tidak melaksanakan rapat anggota selama dua tahun berturut-turut maka disebut koperasi tidak aktif,” ujar Hepi, Jum’at (2/2/2024).
Ia mengatakan untuk menguatkan, pihaknya melakukan upaya pendampingan kepada koperasi maupun pengurus melalui pelatihan dan pendidikan untuk peningkatan SDM.
Selanjutnya pengawas dan pengurus koperasi juga diikutkan uji kelayakan dan kepatutan. Tujuannya agar punya SDM yang kredibel dan bertanggung jawab pada tugasnya.”Saat ini sudah ada dua koperasi yang mendaftar untuk mengikuti program tersebut,” jelasnya.
Data 2022 jumlah koperasi di Kota Pekalongan tercatat 282 unit. Jumlah itu naik dari 2021 yang tercatat sebanyak 277 koperasi. (*)